Bareskrim Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, 51.200 Liter BBM Disita

“Langkah tegas Bareskrim Polri sangat besar pengaruhnya untuk menertibkan pengolahan minyak ilegal yang berpotensi menyebabkan kebocoran minyak dari tata kelola resmi negara,” ungkap Bambang.
Ia menilai, pemberantasan aktivitas minyak ilegal menjadi langkah penting untuk memastikan potensi produksi minyak bumi dikelola melalui mekanisme yang sah.
Selain menekan kebocoran pasokan ke pasar gelap, upaya tersebut dinilai dapat membantu mengoptimalkan kontribusi produksi minyak dalam negeri terhadap lifting nasional dan mendukung pemenuhan kebutuhan energi.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ardy Agung Permadi menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung langkah penegakan hukum terhadap praktik pengolahan minyak ilegal.
Pengawasan juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi potensi kebocoran pasokan BBM ke jalur distribusi tidak resmi.
Pengungkapan kasus di Kecamatan Rawas Ilir ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan minyak bumi membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, mulai dari pengolahan hingga distribusi.
Selain mengungkap dugaan tindak pidana asal, penelusuran aliran dana melalui penyidikan TPPU diharapkan dapat membantu mengungkap lebih jauh keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.
Polisi masih perlu mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh.(DHO)








