Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis dan Perampasan Motor di Banyuasin Diringkus Polisi
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum yang cepat dan profesional diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi korban serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memburu setiap pelaku kejahatan yang berupaya mengganggu keamanan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan di wilayah hukum Polres Banyuasin. Meskipun pelaku sempat melarikan diri selama beberapa bulan, tim kami terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan tuntas,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi yang cepat dan akurat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Sumatera Selatan.


