Coba Kabur, Kurir Sabu 2 Kg dan Puluhan Pil Esktasi dari Muratara Dicegat di Musi Rawas
MUSI RAWAS, BAYANAKA.CO – Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas wilayah berskala besar.
Petugas berhasil menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang melintas dari arah Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Kabupaten Musi Rawas.
Pengungkapan besar tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas pada, Jumat 8 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Tersangka berinisial H (26), seorang buruh asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarainya saat hendak dihentikan petugas.
Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju wilayah Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas.
Atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel, Tim Elang Musi melakukan pemantauan intensif di jalur lintas yang diduga akan dilalui tersangka.
Saat target melintas, petugas segera melakukan penghentian. Namun tersangka berusaha kabur dengan meninggalkan kendaraan di lokasi. Kesigapan personel membuat tersangka berhasil diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh.
Dari hasil penggeledahan di bawah jok sepeda motor, petugas menemukan sistem penyembunyian narkotika yang tersusun sangat rapi dan berlapis.
Barang haram tersebut disimpan di dalam kantong plastik bertuliskan “Gerly Boutique” yang dilakban warna kuning, kemudian dibungkus kembali menggunakan lapisan lakban tambahan, dimasukkan ke dalam tas kulit hitam, lalu disembunyikan lagi di dalam dua bungkus plastik emas bertuliskan “Porsche”.


