Objektif dan Tanpa Diskriminasi, SPMB Ramah 2026 Sumsel Resmi Diluncurkan
Menurutnya, pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan gerbang awal dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan setara.
“Proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara bersih, terbuka, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel mendukung penuh implementasi kebijakan SPMB yang berorientasi pada pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, berbasis sistem, dan mengedepankan integritas,” katanya.
Mondyaboni juga mengajak seluruh satuan pendidikan, panitia pelaksana, pengawas, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan lancar, jujur, dan profesional.
“Keberhasilan SPMB yang bersih membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopianto menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026.
“DPRD akan melakukan pengawasan secara komprehensif sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktik penyimpangan. Pemerintah juga telah melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi potensi kecurangan,” pungkasnya.
Peluncuran SPMB Ramah 2026 ditandai dengan prosesi membunyikan short screen serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026.(YL)


