Polres PALI Tangkap Pelaku Pencurian 8 Handphone Milik Peserta Seleksi Paskibraka
Dari hasil penyidikan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua kotak kemasan telepon seluler yang berkaitan dengan hasil kejahatan, masing-masing kotak ponsel merek Oppo A17 dan Vivo Y15s. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras penyidik dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan berkesinambungan.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta melindungi generasi muda yang menjadi korban tindak pidana. Proses penyidikan akan terus kami lakukan hingga seluruh rangkaian perkara dapat terungkap secara menyeluruh,” tegas AKBP Yunar.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres PALI yang berhasil mengungkap kasus tersebut melalui proses penyelidikan yang cermat.
“Setiap laporan masyarakat merupakan prioritas bagi Polri. Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Polri hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


