Transformasi Energi Sumsel, Gubernur Herman Deru Pastikan Tata Kelola Sumur Minyak Berjalan Aman dan Legal
MUBA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan strategis ini dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, hadir mendampingi Gubernur Sumsel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta stakeholder sektor energi.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan sesuai standar keselamatan kerja.
Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.
Dalam rangkaian kegiatan, seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen untuk mendukung pengelolaan sumur minyak masyarakat yang taat hukum serta terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.
Kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polda Sumsel dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi tata kelola minyak rakyat dilakukan secara serius guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.


