Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi Dua Varian dari Pengedar Muda di Palembang
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi berskala besar dengan menyita ratusan butir atau sebanyak 250 butir ekstasi dua varian senilai sekitar Rp95 juta dalam operasi undercover buy di kawasan Kota Palembang.
Pengungkapan menonjol tersebut dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran yang dipersiapkan secara intensif selama empat hari sebelum penindakan dilakukan di parkiran Masjid Al Falah, Jalan Volley, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial AI (23), seorang pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Jakabaring, Palembang, sesaat setelah menyerahkan satu bungkus plastik hitam berlakban kepada anggota penyamar yang berperan sebagai pembeli.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP CS Panjaitan, bersama Kanit I AKP Najamudin, Panit I Iptu Joeharmen dan Panit II Ipda Agung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, petugas menemukan 166 butir pil ekstasi merek Heineken warna pink dengan berat bruto 72,06 gram serta 84 butir pil ekstasi berlogo Marvel warna hijau muda dengan berat bruto 42,46 gram. Total keseluruhan barang bukti mencapai 250 butir dengan berat bruto 114,52 gram.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Ditresnarkoba pada Rabu, 29 April 2026, terkait aktivitas peredaran ekstasi di kawasan Lorok Pakjo.


