Eksekutor Perampokan yang Bakar Hidup-Hidup Korbannya di OKU Selatan Ditangkap di Lampung
MUARADUA, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan berhasil menangkap satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka berinisial MAS (30) berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, setelah menjadi buronan selama kurang lebih delapan bulan.
Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana tetap bertanggung jawab atas perbuatannya, meskipun berusaha melarikan diri hingga ke luar wilayah hukum Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan.
Korban berinisial M (66), seorang petani, menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka MAS bersama seorang rekannya berinisial A yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam aksinya, kedua pelaku mendatangi pondok tempat korban beristirahat, kemudian melakukan kekerasan secara brutal dengan memukul korban dan mengikat tubuhnya menggunakan kabel.
Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp3.500.000 serta satu unit sepeda motor milik korban.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menyiramkan bahan bakar bensin ke tubuh korban dan membakarnya hidup-hidup sebelum melarikan diri.
Meski mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya, korban masih sempat melepaskan ikatan dan merangkak menuju rumah warga sejauh kurang lebih 500 meter untuk meminta pertolongan.


