KPK Sebut Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Diduga Gunakan Nominee, Tak Tercantum di LHKPN
JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menggunakan nominee atau atas nama pihak lain sehingga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Temuan tersebut mencuat setelah rumah di Sentul digeledah penyidik dalam penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK Temukan Dugaan Rumah Sentul Menggunakan Nominee
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik Febrie Adriansyah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan rumah di kawasan Sentul yang belakangan menjadi sorotan publik tidak tercatat dalam laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK.
“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, Jumat (10/7/2026).
LHKPN Febrie Adriansyah Hanya Memuat Lima Aset Properti
Berdasarkan data e-LHKPN KPK tahun pelaporan 2025, Febrie Adriansyah melaporkan memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Kelima aset tersebut meliputi:
Tanah dan bangunan seluas 220 m²/180 m² di Jakarta Selatan senilai Rp2,308 miliar.
Tanah seluas 652 m² di Tangerang Selatan senilai Rp597 juta.
Tanah seluas 704 m² di Tangerang Selatan senilai Rp644 juta.
Tanah seluas 2.301 m² di Bandung senilai Rp473 juta.
Tanah dan bangunan seluas 638 m²/200 m² di Jakarta Selatan senilai Rp10,829 miliar.
Dalam laporan tersebut tidak terdapat aset berupa rumah di kawasan Sentul yang kini menjadi objek penggeledahan.
Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Terkait temuan puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di rumah tersebut, Febrie menegaskan seluruh barang itu memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.
“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febrie.
Ia juga menambahkan:


