Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fee Proyek, Wakil Bupati PALI Aktif Ditahan di Rutan Palembang
Tidak hanya itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Bupati PALI dan menyita sejumlah barang elektronik serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Kami menemukan beberapa barang elektronik dan dokumen yang relevan dengan penyidikan dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Selain itu, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar Rp436 juta yang diduga merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan kepada pihak swasta.
“Kami masih mendalami aliran dana tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap rekening-rekening yang terkait,” tambah Ketut.
Kini kedua tersangka resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan. “Selanjutnya keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Palembang guna kepentingan penyidikan,” sambungnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat daerah aktif. Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.


